Saskindo Media, Bontang – Anggot Komisi II DPRD Bontang, Nursalam sarankan pemerintah menegur toko swalayan menukar uang kembalian dengan permen.
Sebab ia pernah menemuai kejadian seperti itu. Di mana sisa uang belanja konsumen ditukar dengan permen bukan berupa uang.
“Seharusnya, kembalian yang diterima uang, karena dia belanja juga menggunakan uang,” ungkap Politisi Partai Golkar, Selasa (19/10/2021).
Ia menilai, kembalian belanja dengan permen tak masuk dalam kategori sebagai pembayaran yang sah. Pasalnya pembelian menggunakan uang, maka ganti kembalian juga berupa uang.
Sehingga ia meminta, dinas terkait dalam hal itu Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah dan Perdagangan (Diskop-UKMP) untuk menegur para pelaku usaha yang melakukan transaksi di luar pengembalian berupa uang.
“Ditegur itu, biar tidak memberikan angsulan kepada masyarakat sebuah permen,” tandasnya.
Kata dia, apabila teguran lisan tak direspon. Maka, layaknya pemerintah memberikan teguran tertulis. Hal itu untuk mencegah tak berlanjut kejadian ganti kembalian dengan permen di toko lainnya.
“Baiknya disuratin itu para pelaku bisnis toko,” terangnya.
Menyikapi pernyataan Nursalam, Kasi Pengembangan Perdagangan Dalam Negeri, Diskop-UKMP Bontang, Doddy Rosdian menyatakan, pihaknya telah menyurati 214 toko yang terdaftar mengenai pelaku usaha memberi kembalian pembeli dengan permen.
“Sudah kami surati, nanti akan kami tindaklanjuti laporan itu kembali,” ujarnya menanggapi.
(AA/SM)