Saskindo Media, Samarinda – Sebanyak 1.417 kuota Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) telah diterima oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim).
Dari total 1.417, terdiri dari beberapa formasi, mulai dari PPK guru, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis lainnya.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Prov Kaltim, Deni Sutrisno menyampaikan, sebelumnya Pemprov mengusulkan sebanyak 1.448, namun 31 kuota dari total yang diusulkan tak disetujui.
“Kemenpan RB menyetujui sebanyak 1.417 formasi,” ungkapnya, Kamis (22/9/2022).
Total 1.417 kuota formasi PPPK yang disetujui, terdiri dari 498 tenaga kesehatan, 844 guru, dan 75 formasi dari tenaga teknis lainnya.
Kata dia, informasi tersebut berdasarkan hasil pertemuan terakhir saat rapat koordinasi persiapan pengadaan PPPK beberapa waktu lalu, saat itu bersama Kemenpan RB, Kemendikbudristek, dan BKN di Jakarta.
Untuk hasil seleksi akan dibuka paling cepat pekan ketiga atau keempat bulan September. Hal itu berdasarkan dari informasi diterima pada tanggal 13 September lalu.
“Kita tunggu saja bagaimana petunjuk teknis pelaksanaannya dan kapan,” bebernya.
Pun lanjut dia, Pemprov kaltim terdapat panitia seleksi pusat dan juga daerah, sesuai dengan kewenangan masing-masing. Baik dari sisi sarpras (sarana prasarana) pelaksanaannya itu yang utama.
Dengan itu, Pemprov Kaltim telah mempersiapkan segala sesuatu yang diperlukan. Sebab, tes dilaksanakan menggunakan Computer Assistet Test (CAT) sesuai mekanisme Badan Kepegawaian Negara (BKN).
“Maka pemerintah daerah harus mempersiapkan, mendukung pemerintah pusat untuk pelaksanaan seleksi PPPK ini,” terangnya.(aa/adv/diskominfokaltim)