Saskindo Media, Kutai Kartanegara – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) mengadakan pelatihan penyusunan dokumen kinerja bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Kegiatan ini berfokus pada pembuatan Matriks Peran Hasil, Perjanjian Kinerja, aktivasi ASN Digital, serta penyusunan SKP E-Kinerja tahun 2025.
Acara tersebut dilaksanakan pada 23 Juni 2025 di Kantor Disdikbud Kukar. Turut hadir dalam kegiatan ini Kepala Disdikbud Kukar Thauhid Afrilian Noor, Plt. Sekretaris Disdikbud Joko Sampurno, serta seluruh PPPK di lingkungan dinas setempat.
Kepala Disdikbud Kukar, Thauhid Afrilian Noor, dalam sambutannya menyoroti pentingnya sistem pelaporan kinerja yang terukur dan berkesinambungan. Ia menjelaskan bahwa proses penilaian kinerja diawali dengan penyusunan Matriks Peran Hasil sebagai dasar perencanaan target kerja.
Selanjutnya, para PPPK akan menyusun Perjanjian Kinerja sebagai komitmen pencapaian target. Tahap akhir adalah pembuatan SKP E-Kinerja yang menjadi alat evaluasi capaian kerja secara digital. Sistem ini dirancang untuk memudahkan pelaporan bulanan dan penilaian akhir tahun.
“Melalui sistem E-Kinerja, kami ingin meningkatkan transparansi dan akuntabilitas kinerja ASN. Selain itu, sistem digital ini diharapkan dapat memotivasi PPPK untuk bekerja lebih efektif,” ujar Thauhid.
Kegiatan ini merupakan inisiatif Sub Bagian Umum Ketatalaksanaan dan Kepegawaian Disdikbud Kukar. Pelatihan ini diharapkan dapat meningkatkan standar kinerja dan kualitas pelayanan publik di sektor pendidikan.
Dengan terselenggaranya acara ini, Disdikbud Kukar berkomitmen untuk terus memperkuat sistem manajemen kinerja guna mewujudkan tata kelola ASN yang profesional dan berintegritas. (adv/diskominfo-kukar)