Portal Berita Online & Advertising

Tim Penyidik Kejati Geledah Kantor Perusda Pertambangan Bara Kaltim Sejahtera

0 644

Saskindo Media, Samarinda – Tim Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur melakukan kegiatan upaya paksa berupa penggeledahan di kantor Perusahaan Daerah (Perusda) Pertambangan Bara Kaltim Sejahtera di Basuki Rahmat Samarinda, Selasa (14/1/2025).

Menurut Kasi Penkum Kejati Kaltim Toni Yuswanto, penggeledahan ini terakit dugaan tindak pidana korupsi penggelolaan keuangan pada Perusahaan Daerah (Perusda) Pertambangan Bara Kaltim Sejahtera (BKS) tahun 2020 s/d 2021.

Menurutnya tujuan dilakukannya penggeledahan untuk mencari dan mengumpulkan alat bukti dalam rangka kepentingan pembuktian perkara serta guna membuat terang tindak pidana yang terjadi sebagaimana ketentuan pasal 32 KUHAP.

“Dari hasil penggeledahan yang telah dilakukan selama kurang lebih 3 jam dimulai sejak pukul 14.30 WITA, tim Penyidik berhasil mengamankan dan membawa sejumlah dokumen yang terkait dengan perkara yang ditangani, untuk selanjutnya dilakukan penyitaan oleh Tim Penyidik TIndak Pidana Khusus Kejati Kaltim guna proses penyidikan selanjutnya,” katanya.

Dijelaskan lebih lanjut, Perusda pertambangan Bara Kaltim Sejahtera (BKS) merupakan salah satu BUMD di Kaltim yang didirikan pada tahun 2000. Pada tahun 2017 s.d 2019 Perusda Pertambangan BKS melakukan kerjasama jual beli Batubara dengan 5 perusahaan swasta.

Dalam melaksanakan kerjasama jual beli tersebut dilakukan tanpa melalui suatu tahapan atau mekanisme yang diatur dalam aturan-aturan yang berlaku. “Tidak dilaksanakannya prinsip kehati-hatian dalam melakukan pengelolaan keuangan menyebabkan kerugian negara sebagai akibat dari para mitra yang tidak dapat mengembalikan seluruh nilai kerjasama yang telah diberikan oleh Perusda pertambangan Bakara Kaltim Sejahtera (BKS),” ucap Toni.(*)

Leave A Reply

Your email address will not be published.