Portal Berita Online & Advertising

Legislator Kaltim Harap Gubernur Kaltim Segera Respon Permintaan Audiensi Tenaga Honorer

0 610

Saskindo Media, Samarinda – Anggota Komisi II DPRD Kalimantan Timur, Abdul Giaz, mendesak Gubernur Kaltim untuk segera merespons permintaan audiensi yang diajukan ratusan tenaga honorer dari berbagai instansi di provinsi tersebut. Desakan ini disampaikan usai pertemuannya dengan perwakilan honorer di Kantor Gubernur Kaltim, Senin (11/8/25).

Abdul Giaz menekankan bahwa pertemuan tatap muka antara Gubernur dan para tenaga honorer dinilai sangat penting untuk mencari solusi atas persoalan status kepegawaian mereka, termasuk peluang pengangkatan menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

“Hari ini kita di kantor gubernur. Saya bertemu teman-teman honorer yang ingin mediasi ke Gubernur. Harapannya semoga cepat ketemu,” ujar Abdul Giaz.

Para tenaga honorer yang berasal dari Dinas Pendidikan, Dinas Kepemudaan dan Olahraga (Dispora), hingga Dinas Kehutanan tersebut memiliki masa pengabdian yang beragam, mulai dari tujuh tahun hingga lebih dari 20 tahun. Sebagian besar di antaranya belum masuk dalam database penerimaan PPPK dan masih berstatus sebagai tenaga kontrak.

Muhammad Rizky Pratama, Ketua Non Database R4 Kaltim dari Dispora, menyatakan bahwa permohonan audiensi tersebut merujuk pada janji Gubernur saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) bersama DPRD beberapa waktu lalu. Saat itu, Gubernur berkomitmen untuk memperjuangkan nasib tenaga honorer di Kaltim.

“Untuk isi surat, kami mengacu pada pernyataan Gubernur akan memperjuangkan honorer di Kaltim. PNS dari 14.000 akan berkurang jadi 7.000 di tahun 2026,” jelas Rizky.

Abdul Giaz melihat peluang pengangkatan honorer tersebut terbuka lebar, terutama dengan akan pensiunnya sekitar seribu pegawai tahun depan. Menurutnya, formasi yang kosong itu seharusnya dapat diisi oleh honorer yang telah lama mengabdi tanpa perlu merekrut dari luar.

“Jumlah mereka sekitar 300-an. Ini bisa langsung diangkat jadi P3K. Semoga Gubernur cepat merespons surat kedua ini,” tandasnya.

Selain persoalan status kepegawaian, para honorer juga mengeluhkan keterlambatan pembayaran gaji. Fajar Indrayani, seorang guru di SKOI Kaltim Palaran, mengaku belum menerima gaji selama hampir dua bulan karena kontraknya belum diperpanjang.

“Kontrak kami belum diperpanjang. Dari bulan 7 sampai sekarang belum gajian,” keluhnya.

Abdul Giaz menegaskan bahwa jika tidak ada tindak lanjut dari Gubernur, ia akan membawa persoalan ini ke Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama DPRD dan pihak terkait. Dia mengingatkan bahwa ketidakjelasan status honorer berpotensi memicu aksi yang dapat mengganggu ketertiban umum.

“Semoga Gubernur merespons dan secepatnya bertemu agar ada solusi terbaik untuk kesejahteraan mereka. Optimis, insya Allah,” pungkasnya. (adv/dprd-kaltim)

Leave A Reply

Your email address will not be published.