Saskindo Media, Kutai Kartanregara – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) terus berupaya mengangkat Tenaga Harian Lepas (THL) dari berbagai kategori menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Langkah ini menjadi kabar gembira bagi THL kategori R3, R4, dan Tampungan.
Untuk merealisasikan hal tersebut, Bupati Kukar Aulia Rahman Basri didampingi Sekretaris Daerah (Sekda) Sunggono dan Sekretaris BKPSDM Rokip melakukan audiensi dengan Kepala Badan Kepegawaian Nasional (BKN) Zudan Arief Fakhrullah di Jakarta, Jumat (11/7/2025).
Kunjungan tersebut bertujuan meminta arahan terkait proses pengangkatan 481 THL kategori R3, R4, dan Tampungan di lingkungan Pemkab Kukar, yang terdiri dari 332 tenaga teknis, 115 tenaga kesehatan, dan 34 guru.
Bupati Aulia memohon dukungan masyarakat agar proses ini dapat tuntas pada 2025. “Kami mohon doa dan dukungan seluruh masyarakat Kukar agar pengangkatan THL R3, R4, dan Tampungan bisa diselesaikan tahun ini,” ujarnya.
Sekda Sunggono menambahkan, Pemkab Kukar berharap seluruh THL baik tenaga teknis, kesehatan, maupun guru dapat diangkat sebagai PPPK tahun ini. “Berdasarkan hasil audiensi dengan BKN, kami optimistis proses ini dapat diselesaikan di 2025,” jelasnya usai pertemuan.
Dalam diskusi tersebut, Bupati Aulia dan Kepala BKN membahas sejumlah solusi, termasuk kemungkinan pengangkatan paruh waktu sebagai opsi terbaik saat ini. Namun, Pemkab tetap berupaya memenuhi formasi dan kemampuan keuangan agar semua THL dapat diangkat penuh.
“Kami akan melakukan evaluasi terlebih dahulu. Semoga semua bisa diangkat secara penuh jika formasi dan anggaran memadai,” pungkas Sunggono. (adv/diskominfo-kukar)