Portal Berita Online & Advertising

Bupati Kukar Edi Damansyah Resmikan “Kukar Berzakat 2025” dengan Tema “Cahaya Zakat”

0 727

Saskindo Media, Kutai Kartanegara – Bupati Kutai Kartanegara (Kukar), Edi Damansyah, secara resmi membuka program “Kukar Berzakat Tahun 2025” dengan mengusung tema “Cahaya Zakat bagi Muzaki dan Mustahik”. Acara berlangsung pada Kamis (20/3/25) di Pendopo Wakil Bupati Kukar.

Kegiatan diawali dengan pembayaran zakat oleh Bupati Kukar Edi Damansyah dan Sekretaris Daerah (Sekda) Kukar Sunggono, dilanjutkan dengan pembacaan ayat suci Al-Qur’an oleh Nur Rizki Azkiya El Shadry, juara 1 cabang 1 juz dan tilawah putri MTQ tingkat Kabupaten Kukar 2025 asal Samboja Barat.

Dalam kesempatan itu, diberikan penghargaan kepada lembaga dan instansi yang berperan aktif dalam pengumpulan zakat, meliputi: Kategori OPD: Sekretariat Daerah Kabupaten Kukar, Dinas PU, dan Dispora Kukar, Kategori Kecamatan: Kecamatan Loa Kulu dan Kecamatan Tenggarong, Kategori Instansi Vertikal: Kementerian Agama Kab. Kukar dan Pengadilan Agama, Kategori Perusahaan Daerah (Perumda): Perumda Tirta Mahakam dan Kategori Masjid: Masjid KH. M. Sadjid Kel. Baru dan Masjid Al Munawwarah Kel. Loa Ipuh.

Selain itu, diserahkan bantuan dari UPZIS Bank Kaltimtara serta bantuan dana program bedah rumah senilai Rp100 juta oleh Bank Syariah Indonesia (BSI) untuk 2 unit rumah.

Acara juga diisi dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara BAZNAS dan Pemkab Kukar terkait kinerja pengelolaan zakat tahun 2025.

Dalam sambutannya, Bupati Edi Damansyah menegaskan bahwa zakat merupakan pilar ekonomi berbasis keadilan yang berperan penting dalam pemerataan kesejahteraan dan pengentasan kemiskinan.

“Zakat memiliki peran ganda dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mengurangi angka kemiskinan,” ujarnya.

Pemkab Kukar telah menguatkan legalitas pengelolaan zakat melalui Perda Nomor 3 Tahun 2024 tentang Pengelolaan Zakat pada BAZNAS Daerah. Edi berharap regulasi ini mempertegas peran BAZNAS sebagai lembaga resmi pengelola Zakat, Infak, Sedekah (ZIS), dan Dana Sosial Keagamaan Lainnya (DSKL) di Kukar.

Ia juga mengimbau seluruh kepala OPD, instansi vertikal, BUMN/BUMD, perusahaan, dan lembaga pendidikan untuk memaksimalkan pengumpulan ZIS melalui BAZNAS Kukar.

“Bagi pekerja dan perusahaan di Kukar, berzakatlah di sini, bukan di kampung halaman. Karena bekerja di Kukar, maka berzakatlah di Kukar agar lebih berkah,” pesannya.

Edi menjelaskan, BAZNAS Kukar telah menggunakan Sistem Manajemen Informasi BAZNAS (SIMBA) untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan ZIS.

“Dengan sistem digital ini, Muzaki dapat memantau alur pengumpulan dan penyaluran zakat secara transparan,” jelasnya.

Ia meyakini, dengan sinergi yang kuat, Kukar dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap BAZNAS dan memaksimalkan dampak zakat bagi mustahik.

“BAZNAS Kukar telah berkomitmen penuh dalam pengelolaan zakat yang amanah. Mari bersama wujudkan Kukar yang sejahtera melalui zakat,” tutupnya. (adv/diskominfo-kukar)

Leave A Reply

Your email address will not be published.