Portal Berita Online & Advertising

Desa Pela Kabupaten Kukar Masuk 50 Besar ADWI Tahun 2022 di Indonesia

0 1,203

Saskindo Media, Samarinda – Desa Pela, Kabupaten Kutai Kartanegara, desa perwakilan Kalimantan Timur (Kaltim) berhasil masuk 50 besar Anugerah Desa Wisata Indonesia (ADWI) 2022 yang digelar Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) RI.

Dari 34 Provinsi se-Indonesia, terjaring 3.416 peserta Desa Wisata dari 70 ribu desa di Indonesia tahun 2022.

Setelah mengikuti berbagai rangkain kegiatan oleh tim Kemenparekraf, dari 500 menjadi 300 lalu 100 hingga dikerucutkan lagi menjadi 50 besar desa wisata.

Plt Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Kaltim, Irvan Rivai merasa bangga karena masih ada perwakilan dari Kaltim masuk 50 besar ADWI 2022, yaitu Desa Wisata Pela, Kecamatan Kota Bangun, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar).

Sebelumnya, tiga desa wisata di Kaltim masuk 100 besar ADWI yakni Kabupaten Kutai Kartanegara (Desa Wisata Pela), Kota Bontang (Desa Wisata Malahing) dan Kabupaten Berau (Desa Wisata Teluk Harapan).

“Namun setelah penilaian lebih lanjut tim Kemenparekraf, hanya Desa Wisata Pela yang berhasil masuk 50 besar anugerah desa wisata,” ungkapnya, Rabu (27/4/2022).

Ia pun berharap, Desa Wisata Pela, Kabupaten Kukar, terus berbenah dan berinovasi, serta mengikuti kriteria yang menjadi penilaian dewan juri, sehingga bisa meraih hasil maksimal dalam ADWI 2022.

“Jika dibanding dengan tahun lalu, hanya sampai di tahap 100 besar, saya berharap Desa Wisata Pela bisa meraih hasil yang maksimal di ADWI tahun ini,” harapnya.

Ditbahkan, Kepala Bidang Pemasaran, Restiawan Baihaqi menuturkan, bahwa Dispar terus berupaya mendukung Desa Pela agar meraih salah satu penghargaan dari 7 kategori yang diperlombakan.

Dengan cara, memperkenalkan Desa Pela, Kabupaten Kukar di media sosial agar semakin dikenal oleh masyarakat.

“Dengan terus mempromosikan melalui media digital yang ada pada Dispar dan media elektronik lainnya,” tandasnya.

(SM/AA)

Leave A Reply

Your email address will not be published.