Disdikbud Kukar Permudah Siswa Jalur Afirmasi Lanjut ke SMP Tanpa Kendala
Saskindo Media, Kutai Kartanegara – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kutai Kartanegara (Kukar) memastikan kemudahan bagi siswa yang sebelumnya diterima di Sekolah Dasar (SD) melalui jalur afirmasi untuk langsung melanjutkan ke Sekolah Menengah Pertama (SMP) dengan jalur yang sama. Kebijakan ini bertujuan menjamin akses pendidikan bagi anak dari keluarga kurang mampu, yatim, dan penyandang disabilitas tanpa hambatan biaya.
Penjabat Sementara Kepala Bidang SMP Disdikbud Kukar, Emy Rosana Saleh, menyampaikan hal tersebut pada Selasa (13/5/2025). Menurutnya, pihaknya telah berkoordinasi dengan bidang SD dan satuan pendidikan dasar untuk mengumpulkan data siswa penerima afirmasi.
“Ini berdasarkan evaluasi tahun 2024. Kami sudah bekerja sama dengan bidang SD dan sekolah-sekolah dasar. Mereka telah memberikan data siswa yang masuk melalui jalur afirmasi di SD,” ujar Emy.
Pada tahun sebelumnya, banyak siswa dari keluarga tidak mampu atau yatim piatu justru mendaftar melalui jalur zonasi, bukan afirmasi. Hal ini terjadi karena kurangnya pemahaman peserta didik mengenai prosedur pendaftaran afirmasi.
“Kami prihatin melihat banyak anak yang tidak memahami jalur afirmasi, sehingga mendaftar lewat zonasi dan akhirnya tidak diterima di SMP,” tambahnya.
Tahun ini, Disdikbud menyederhanakan proses dengan menyiapkan daftar siswa yang sudah terdata sebagai penerima afirmasi, termasuk anak disabilitas dan kurang mampu.
“Kami akan memberikan daftar nama per kecamatan kepada sekolah agar mereka bisa memverifikasi siswa yang berhak masuk jalur afirmasi. Dengan begitu, kesalahan pendaftaran seperti tahun lalu bisa dihindari,” jelas Emy.
Melalui kebijakan ini, diharapkan tidak ada lagi siswa yang terlewatkan untuk memperoleh pendidikan layak di jenjang SMP, khususnya dari keluarga kurang mampu dan penyandang disabilitas. (adv/diskominfo-kukar)