Portal Berita Online & Advertising

Pemprov Kaltim Lakukan Perbaikan Jalan di Kelurahan Loah Buah Pasca Terima Keluhan dari Masyarakat

0 1,498

Saskindo Media, Samarinda – Masyarakat Kawasan Kelurahan Loah Buah, Kecamatan Sungai Kunjang, Kota Samarinda keluhkan jalan rusak.

Diperkirakan jalan rusak sepanjang satu kilometer di bagian Jalan Teratai. Masyarakat pun menyampaikan keluhan dengan memasang spanduk pemberitahuan di wilayah tersebut.

Tak hanya itu, keluhan juga disampaikan di berbagai media sosial (Medsos).

Merespon keluhan masyarakat, Pemprov Kaltim bergerak cepat melakukan penanganan jalan rusak. Terlebih, jalan tersebut merupakan akses utama penghubung Kota Samarinda dengan Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), dan juga Kota Balikpapan.

Selain itu, jalan tersebut satu-satunya akses kendaraan dengan tonase besar untuk bisa menyeberangi Sungai Mahakam.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kaltim, Aji Muhammad Fitra Firnanda mengatakan, bahwa secara regulasi status Jalan Teratai di Kelurahan Loa Buah itu merupakan kewenangan Pemerintah Kota Samarinda.

Namun, melihat kerusakan semakin parah maka Gubernur Kaltim, Isran Noor memerintahkan Pemprov Kaltim melakukan rehabilitasi.

“Pak Gubernur memberi perintah agar segera dilakukan perbaikan, namun harus tetap sesuai ketentuan,” tandasnya, Rabu (13/7/2022).

Usai menerima perintah dari Gubernur Kaltim, Isran Noor, Dinas PUPR Kaltim melalui UPTD Pemeliharaan Infrastruktur Pekerjaan Umum (PIPU) Wilayah II langsung melakukan perbaikan.

Penanganan darurat dengan penghamparan batu pecah dan agregat yang kemudian dipadatkan dengan pemadat (compactor). Hal tersebut bertujuan untuk mengurangi tingkat kerusakan dan memperlancar lalu lintas.

“Perbaikan berlangsung sekitar satu minggu, sejak 20 Juni 2022,” bebernya.

Lebih lanjut, kata dia, kendaraan yang melintas tonasenya cukup tinggi, karena dilalui oleh kendaraan besar, maka penanganan sementara belum berdampak signifikan.

Dengan itu, Dinas PUPR Kaltim, berinisiatif gelar rapat koordinasi pada 24 Juni 2022 dengan melibatkan semua pihak terkait. Mulai Dinas PUPR dan Pera Provinsi Kaltim, Dinas PUPR Kota Samarinda, Camat Sungai Kunjang, Lurah Loa Buah, dan berbagai pihak yang terkait.

Pasca rapat kata dia, dihasilkan dua kesepakatan. Pertama, penanganan Jalan Teratai akan dilakukan secara permanen. Kesepakatan kedua, penanganan dilakukan bersama-sama dengan pembagian segmentasi (Dinas PUPR Kaltim dan Dinas PUPR Kota Samarinda).

Sementarq, kesepakatan yang lain segera dibuat surat permohonan dari Pemkot Samarinda untuk bantuan penanganan Jalan Teratai, mengingat ruas jalan ini bukan kewenangan Pemerintah Provinsi Kaltim.

Kesepakatan berikutnya terkait harapan kepada semua pihak untuk membantu kelancaran kegiatan perbaikan jalan ini.

“Provinsimengerjakan sepanjang 500 meter, sementara Samarinda akan mengerjakan 500 meter lainnya,” tutupnya.

Leave A Reply

Your email address will not be published.