Saskindo Media, Penajam Paser Utara – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) menerima laporan masyarakat mengenai aktivitas penyakit masyarakat (pekat), termasuk praktik sabung ayam.
Rakhmadi, Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Satpol PP PPU, menyatakan bahwa pihaknya terus memperketat pengawasan terhadap kegiatan pekat dan telah berkoordinasi dengan berbagai instansi terkait untuk penanganannya.
“Kami telah menerima laporan terkait hal ini. Praktik pekat seperti ini tidak boleh dibiarkan,” ujar Rakhmadi pada Selasa (15/4/2025).
Berdasarkan pemantauan Satpol PP, terdapat dua lokasi di Kecamatan Penajam yang diduga menjadi tempat penyelenggaraan sabung ayam secara ilegal.
“Aktivitas ini sudah berlangsung cukup lama. Kami akan segera melakukan penertiban bersama pihak berwenang,” tegasnya.
Rakhmadi menambahkan, meski saat ini kegiatan sabung ayam belum terlihat aktif, timnya tetap siaga dan siap turun ke lapangan jika praktik tersebut muncul kembali.
“Begitu ada indikasi aktivitas, kami akan langsung bergerak melakukan penindakan,” jelasnya.
Selain itu, upaya pemberantasan pekat ini juga didukung penuh oleh Wakil Bupati PPU.
“Pak Wakil Bupati sangat serius menangani masalah ini karena pekat tidak hanya mengganggu ketertiban, tetapi juga merusak moral masyarakat,” pungkasnya. (adv/diskominfo-ppu)