Saskindo Media, Samarinda – Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Pemberdayaan Peran Serta Masyarakat Mewujudkan Keluarga Berintegritas Melalui Penanaman Nilai-nilai Anti Korupsi.
Sebanyak 30 Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mengikuti Bimtek tyang digelar di Ballroom Hotel Harris Samarinda, Kamis (29/9/2022).
Direktur Jejaring Pendidikan KPK RI, Aida Ratna Zulaiha membuka Bimtek yang ditandai dengan pemukulan gong didampingi Inspektur Wilayah Pemprov Kaltim, HM Irfan Prananta.
Aida Ratna Zulaiha mengatakan, korupsi merupakan kejahatan yang berdampak pada segala aspek. Dengan itu, KPK fokus terhadap tiga strategi pemberantasan korupsi, yakni pendidikan, pencegahan dan penindakan.
“Upaya mengubah budaya korupsi menjadi budaya anti korupsi dimulai dari lingkungan keluarga,” ujarnya.
Kata Aida Ratna Zulaiha , dalam melakukan strategi pemberantasan korupsi, KPK tak selalu mengutamakan strategi penindakan.
Namun, memulai dari penanaman nilai integritas serta melakukan perbaikan sistem pemerintahan. Jadi, ketika ada celah korupsi bisa dicegah.
“Strategi tersebut harus dilakukan secara komprehensif sinergi simultan dan massif dan harus dilakukan bersama-sama,” jelasnya.
Melalui Bimtek ini, lanjut dia, salah satu cara meningkatkan pemahaman dan peningkatan kapabilitas terhadap nilai integritas dengan melalui partisipasi aktif masyarakat untuk pemberantasan korupsi.
Pun 18 tahun terakhir, KPK telah memproses sekitar 1.425 pelaku korupsi. Dari total 1.425 pelaku korupsi, 284 orang merupakan orang yang berprofesi sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).
“Untuk itu kita ingin menumbuhkan dan melaksanakan kembali nilai-nilai integritas bagi para pejabat eselon II bersama pasangannya di lingkungan Pemprov Kaltim,” jelasnya.
Merespons, Inspektur Wilayah Pemprov Kaltim, HM Irfan Prananta mewakili Gubernur Kaltim, Isran Noor menyambut baik dan memberikan apresiasi Bimtek yang digelar.
Bimtek ini tak lain sebagai cara dan upaya meningkatkan kapabilitas masyarakat dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi, khususnya bagi kepala perangkat daerah di lingkungan Pemprov Kaltim.
Secara tegas ia menyampaikan, pejabat lingkup Pemprov Kaltim dengan tunjangan besar tak ada lagi yang melakukan korupsi.
Terlebih untuk kepentingan keluarga, pribadi, maupun untuk kepentingan kelompok.
“Kita harus memperhatikan semua proses pelatihan yang diberikan hari ini dengan seksama dan dapat mengimpelemntasikannya di lingkungan keluarga dimulai dari hal-hal yang terkecil,” tandasnya.(aa/adv/diskominfokaltim)