Usai Larangan Dicabut, DPRD Minta Hotel dan Pemerintah Bangun Kemitraan Fleksibel
Saskindo Media, Samarinda – Industri perhotelan di Kalimantan Timur (Kaltim) menyambut gembira pencabutan larangan penyelenggaraan kegiatan instansi pemerintah di hotel oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Kebijakan ini diyakini akan memulihkan sektor perhotelan yang sempat tertekan akibat pembatasan anggaran pemerintah.
Larangan sebelumnya disebutkan telah memukul sumber pendapatan utama banyak hotel, khususnya yang mengandalkan kerja sama dengan instansi pemerintah. Pencabutan ini pun dinilai sebagai angin segar bagi kebangkitan usaha.
Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Sarkowi V Zahry, menyambut positif keputusan Kemendagri tersebut. Menurutnya, langkah ini menunjukkan kepedulian pemerintah pusat terhadap dinamika ekonomi daerah.
“Pemerintah kini memberikan ruang bagi instansi agar kembali mengadakan kegiatan di hotel. Ini adalah bentuk perhatian terhadap aspirasi pelaku usaha yang sebelumnya kehilangan pasar akibat kebijakan tersebut,” ujar Sarkowi, Sabtu (9/8/2025).
Ia memahami bahwa larangan sebelumnya bertujuan untuk efisiensi anggaran, namun dampaknya pada sektor jasa, khususnya perhotelan, dinilai cukup signifikan.
Sarkowi mendorong para pelaku usaha perhotelan untuk menanggapi peluang ini dengan menyesuaikan harga dan layanan agar tetap sejalan dengan kemampuan anggaran pemerintah.
“Ini saat yang tepat untuk membangun pola kemitraan yang lebih fleksibel. Dunia usaha harus mampu menyesuaikan diri. Paket kegiatan maupun nilai anggarannya bisa disesuaikan selama prinsip saling menguntungkan tetap dijaga,” katanya.
Ia juga mengingatkan agar kebijakan baru ini dimanfaatkan secara bijak, tidak hanya untuk transaksi, tetapi juga untuk menciptakan lingkungan kerja yang produktif dan mendukung kinerja lembaga pemerintah.
“Yang diutamakan bukan hanya soal perputaran uang, tetapi membangun kolaborasi yang sehat antara pemerintah dan dunia usaha. Ini tentang bagaimana memanfaatkan anggaran secara efektif dan memberikan dampak positif yang lebih luas,” pungkasnya. (adv/dprd-kaltim)