Portal Berita Online & Advertising

DPRD Kaltim dan BAZNAS Bahas Strategi Optimalisasi ZIS dan Pengelolaan CSR

0 513

Saskindo Media, Samarinda – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) menggelar rapat koordinasi dengan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kaltim pada Selasa (12/8/2025). Pertemuan yang berlangsung di Kantor DPRD Kaltim ini fokus membahas strategi optimalisasi pengelolaan Zakat, Infak, Sedekah (ZIS), Dana Sosial Keagamaan Lainnya (DSKL), serta potensi penyerahan pengelolaan Corporate Social Responsibility (CSR) perusahaan kepada BAZNAS.

Rapat dipimpin Wakil Ketua DPRD Kaltim, Ekti Imanuel, dan dihadiri langsung oleh Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, serta Sekretaris Komisi IV, Darlis Pattolongi. Sementara dari BAZNAS Kaltim hadir Ketua Ahmad Nabhan dan Wakil Ketua Miswan Yhahadi beserta jajarannya.

Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, dalam sambutannya menekankan urgensi kesiapan kelembagaan dan regulasi menyusul rencana Gubernur Kaltim untuk menyerahkan pengelolaan CSR secara penuh kepada BAZNAS. “Jika CSR akan dikelola BAZNAS, apakah sudah siap? Kita harus pastikan tidak ada kendala di kemudian hari,” tegas Hasanuddin.

Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Darlis Pattolongi, mengungkapkan potensi besar zakat di Kaltim, baik dari masyarakat Muslim maupun sektor korporasi. “Ada sekitar 35 ribu perusahaan di Kaltim. Jika 10 persen saja dapat dikawal untuk BAZNAS, ditambah potensi zakat dari ASN, maka jumlahnya sangat signifikan,” ujarnya. Darlis juga mengusulkan penyusunan Peraturan Daerah (Perda) inisiatif DPRD yang didukung Peraturan Gubernur (Pergub) sebagai payung hukum sementara.

Menanggapi hal tersebut, Ketua BAZNAS Kaltim, Ahmad Nabhan, menyatakan bahwa meskipun belum ada regulasi daerah yang secara eksplisit mengatur penyerahan CSR, UU No. 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat telah memberikan kewenangan bagi BAZNAS untuk menerima dana sosial keagamaan, termasuk CSR. Ia mencontohkan keberhasilan BAZNAS Kabupaten Berau yang menerima dana CSR dari Berau Coal senilai Rp17 miliar untuk pembangunan Rumah Sehat.

“Kami akan melaksanakan saran Ketua DPRD untuk studi banding ke daerah yang telah menerapkan pengelolaan CSR melalui BAZNAS, dengan pendampingan Komisi IV DPRD Kaltim,” kata Nabhan.

Hasil pertemuan menyepakati beberapa langkah strategis, yaitu pemberdayaan BAZNAS dalam pengumpulan zakat, pengonsultasian CSR perusahaan untuk kepentingan masyarakat, peningkatan alokasi dana hibah, serta penyusunan Perda sebagai landasan hukum yang kuat.

“Kami ingin semua stakeholder terikat untuk mendukung BAZNAS Kaltim, khususnya dalam membangun program pendidikan dan kesehatan,” kata Darlis.

Menutup pertemuan, Ketua DPRD Kaltim menyampaikan optimisme terhadap peran BAZNAS dalam mendukung pembangunan daerah. “Kami percaya BAZNAS mampu membantu pemerintah daerah menyalurkan dana secara tepat sasaran. Dengan kerja sama yang baik, manfaatnya akan dirasakan seluruh masyarakat Kaltim,” pungkas Hasanuddin Mas’ud. (adv/dprd-kaltim)

Leave A Reply

Your email address will not be published.