Portal Berita Online & Advertising

Menuju Pembangunan Berkelanjutan, Disbun Gelar Pertemuan Seluruh Perusahaan Perkebunan di Kaltim

0 1,075

Saskindo Media, Samarinda – Dinas Perkebunan (Disbun) melaksanakan pertemuan teknis Area dengan Nilai Konservasi Tinggk (ANKT) di Samarinda untuk usaha perkebunan.

Hal itu dilakukan sebagai upaya menuju pembangunan perkebunan berkelanjutan melalui pengelolaan ANKT.

Kepala Disbun Kaltim Ujang Rachmad mengatakan, pertemuan kali ini untuk memberikan pemahaman yang komprehensif mengenai pengelolaan ANKT di usaha perkebunan.

“Pembangunan perkebunan yang mengabaikan keseimbangan ekosistem memberikan kontribusi bagi kerusakan lingkungan hidup,” ujarmya, Senin (4/4/2022).

Ia mengakui, tantangan bagi kelestarian lingkungan hidup berasal dari pengelolaan usaha perkebunan yang tidak menerapkan praktik pengelolaan terbaik atau best management practice (BMP).

Serta pemberian izin pengembangan perkebunan di area dengan nilai konservasi tinggi. Dan mempunyai fungsi ekosistem yang baik, termasuk izin di lahan gambut dalam.

“Pemprov Kaltim telah menerbitkan Peraturan Daerah (Perda) Kaltim Tahun 2017 tentang Pembangunan Perkebunan Berkelanjutan yang mengamanahkan untuk melakukan pengelolaan kawasan bernilai konservasi tinggi di perkebunan,” bebernya.

Ditambah dengan terbitnya Peraturan Gubernur (Pergub) Kaltim nomor 12 Tahun 2021 tentang Kriteria ANKT dan Pergub Kaltim nomor 43 Tahun 2021 tentang Pengelolaan ANKT di Perkebunan.

“Dalam pertemuan ini kita menyampaikan penerapan Pergub 12/2021 dan Pergub 43/2021 kepada pelaku usaha dan perangkat daerah yang membidangi perkebunan di kabupaten/kota agar memahami tujuan Pembangunan Perkebunan Berkelanjutan,” jelasnya.

Sebagai informasi, pertemuan dilaksanakan di Ballroom Hotel Harris Samarinda pada 30–31 Maret 2022 melalui online/zoom meeting diikuti seluruh perusahaan perkebunan di tujuh kabupaten di Kaltim.

(SM/AA)

Leave A Reply

Your email address will not be published.