Saskindo Media, Samarinda – Provinsi Kalimantan Timur telah membentuk Tim Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN).
Hal itu menindaklanjuti kebijakan pemerintah pusat tentang penggunaan produk dalam negeri. Seperti disampaikan Gubernur Kaltim, Isran Noor dalam pertemuan Aksi Afirmasi Bangga Buatan Indonesia (BBI) di Bali.
Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kaltim, Sri Wahyuni memimpin rapat sosialisasi tugas Tim P3DN Provinsi Kaltim yang dilaksanakan di Ruang Tepian 2 Kantor Gubernur Kaltim, Selasa (5/4/2022)
Ia mengatakan, bahwa kegiatam hari ini adalah melakukan sosialisasi tugas Tim P3DN Kaltim, termasuk struktur Tim P3DN Kaltim.
“Begitu juga tentang prodak dalam negeri, termasuk target-target yang diharapkan, baik oleh pemerintah pusat maupun Pemprov Kaltim,” ujarnya.
Dalam sosialisasi tersebut, juga mengajukan agenda kerja Tim P3DN Kaltim yang nantinya bisa diperluas dan dikonsolidasikan masing-masing bidang.
“Juga kita sampaikan bahwa nanti tanggal 12 sampai 14 April 2022, Tim P3DN melalui Biro Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ), Setda Provinsi Kaltim, Disperindagkop Kaltim, dan BPKAD Kaltim itu akan membuat desk P3DN,” imbuhnya.
Melalui BPBJ, telah dipetakan jenis belanja di setiap Organisasi Perangkat Daerah yang potensial menggunakan produk dalam negeri.
Lebih lanjut, dalam Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2022 tentang Percepatan P3DN dan Produk Usaha Mikro, Usaha Kecil, dan Koperasi dalam rangka Mensukseskan Gerakan Nasional BBI.
Pada Pelaksanaan Pengadaan Barang dan Jasa, Pemerintah diwajibkan 40 persen nilai anggaran belanja barang jasa untuk menggunakan produk UMKM, Koperasi dari hasil produksi dalam negeri.
“Kalau proyeksi yang dilakukan tadi melalui Biro PBJ lebih dari 40 persen, itu bisa tercapai,” bebernya.
(SM/AA)